Beberapa Jenis Tradisi Dari Tanah Karo – Tradisi atau kebiasaan adalah sebuah bentuk perbuatan yang di lakukan berulang-ulang dengan cara yang sama. Kebiasaan yang di ulang-ulang ini di lakukan secara terus menerus karena di nilai bermanfaat bagi sekelompok orang. Sehingga sekelompok orang tersebut melestarikannya. Kata tradisi di ambil dari bahasa latin Tradere yang bermakna mentransmisikan dari satu tangan ke tangan lain untuk di lestarikan. Di lansir dari laman onversity.
Salah satu tradisi yang pernah kita ketahui ialah tradisi dari tanah karo sumatra utara. Tradisi ini di lestarikan oleh para penduduk tanah karo yang berada di daerah gunung sinabung brastagi. Kegiatan ini selalu di lestarikan mereka di karenakan ini sudah ada sejak nenek moyang kami. Berikut salah satu tradisi yang ada di tanah karo brastagi.
Erpangir Kulau
Erpangir kulau adalah upacara mandi untuk mengusir roh jahat atau menyucikan diri dari pengaruh roh jahat, memberi sesajian kepada yang kuasa supaya di berikan rejeki. Upacara ini masih dapat di temukan di beberapa tempat. Sering juga di lakukan dalam upacara perkawinan, membuat nama anak dan menolak penyakit yang di buat oleh roh-roh jahat. Daftar Toto Macau Pools
Upacara Perumah Begu
Upacara perumah begu masih tetap ada di antara penganut animisme. Dalam upacara perumah begu ini seorang dukun dapat berkomunikasi dengan roh-roh para leluhur dengan mengijinkan roh-roh itu masuk ke dalam tubuhnya. Dengan cara ini kita dapat mengetahui tentang hal-hal yang akan datang dan masa lalu para leluhur dapat di singkap.
Mengket Rumah dan Cawir Metua
Mengket rumah adalah upacara memasuki rumah baru dan cawir metua adalah upacara untuk orang yang meninggal pada usia tua (seluruh anak sudah menikah.
Beberapa Jenis Tradisi Dari Tanah Karo
Erdemu Bayu
Upacara lain yang dapat di lihat di Karo adalah erdemu bayu yaitu pesta perkawinan, suatu pesta upacara yang melibatkan banyak orang, baik dari pihak pengantin pria, pihak pengantin wanita, kalimbubu, anak beru dan sembuyak. Di dalam perkawinan karo pihak wanita masuk ke dalam pihak pria dan pihak pria harus membayar tukur (mas kawin) kepada kalimbubu.